Syarat Teknis Menjadi Donor Darah


Merupakan Individu atau orang yang menyumbangkan darahnya, dengan tujuan untuk membantu yang lain khususnya yang pada kondisi memerlukan suplai darah dari luar, karena sampai saat ini darah belum bisa di sintesa sehingga ketika diperlukan harus diambil seseorang/individu.


Syarat-syarat Teknis Menjadi Donor Darah :

1. Umur 17 - 60 tahun
    ( Pada usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat ijin tertulis dari orangtua.
    Sampai usia tahun donor masih dapat menyumbangkan darahnya dengan jarak penyumbangan
    3 bulan atas pertimbangan dokter )

2. Berat badan minimum 45 kg

3. Temperatur tubuh : 36,6 - 37,5o C (oral)

4. Tekanan darah baik ,yaitu:
    Sistole = 110 - 160 mm Hg
    Diastole = 70 - 100 mm Hg

5. Denyut nadi; Teratur 50 - 100 kali/ menit

6. Hemoglobin
    Wanita minimal = 12 gr %
    Pria minimal = 12,5 gr %

7. Jumlah penyumbangan pertahun paling banyak 5 kali, dengan jarak penyumbangan
    sekurang-kurangnya 3 bulan. Keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor.


Seseorang tidak boleh menjadi donor darah pada keadaan:


1. Pernah menderita hepatitis B.

2. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis.

3. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi.

4. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tattoo/tindik telinga.

5. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.

6. Dalam jangka wktu 6 bulan sesudah operasi kecil.

7. Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar.

8. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera, tetanus dipteria atau profilaksis.

9. Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotitis epidemica, measles, tetanus toxin.

10. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.

11. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.

12. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transpalantasi kulit.

13. Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.

14. Sedang menyusui.

15. Ketergantungan obat.

16. Alkoholisme akut dan kronik.

17. Sifilis.

18. Menderita tuberkulosa secara klinis.

19. Menderita epilepsi dan sering kejang.

20. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh balik) yang akan ditusuk.

21. mpunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD,
      thalasemia, polibetemiavera.

22. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk
      mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks,
      pemakai jarum suntik tidak steril).

23. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah.

This entry was posted on Tuesday, August 7, 2012. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response.

Leave a Reply